SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI MADINAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. A. Latar Belakang
Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan peradaban Islam sejak masa awal. Setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, perkembangan pendidikan Islam mengalami kemajuan yang signifikan. Di kota Madinah, Rasulullah tidak hanya membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam, tetapi juga meletakkan dasar-dasar pendidikan yang menjadi pondasi bagi generasi Muslim selanjutnya.
Madinah menjadi pusat kegiatan keilmuan dan pembinaan umat, ditandai dengan didirikannya institusi pendidikan seperti Masjid Nabawi yang berfungsi sebagai tempat belajar, berdiskusi, dan menyebarkan ilmu agama. Selain itu, muncul juga berbagai sistem pendidikan informal yang melibatkan para sahabat dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat luas.
Pentingnya mempelajari sejarah pendidikan Islam di Madinah bukan hanya untuk memahami bagaimana sistem pendidikan dibangun pada masa Rasulullah, tetapi juga untuk menggali nilai-nilai dasar yang dapat dijadikan inspirasi dalam pengembangan pendidikan Islam masa kini. Oleh karena itu, makalah ini disusun untuk mengkaji secara historis perkembangan pendidikan Islam di Madinah, materi pendidikan, lembaga pendidikan, serta metode pendidikan yang digunakan pada periode madinah.
B. B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah pendidikan islam di Madinah?
2. Apa saja materi pendidikan islam pada periode Madinah?
3. Apa saja lembaga pendidikan pada periode Madinah?
4. Bagaimana metode pendidikan islam di Madinah?
C. C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pendidikan islam di Madinah.
2. Untuk mengetahui materi pendidikan islam pada periode Madinah.
3. Untuk mengetahui lembaga pendidikan pada periode Madinah.
4. Untuk mengetahui metode pendidikan islam di Madinah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Pendidikan Islam di Madinah
Pendidikan Islam di Madinah dimulai secara signifikan setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M (1 Hijriyah) dan berlangsung selama 10 tahun.[1] Hijrah ini menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam karena di Madinah, Nabi dan para pengikutnya mendapat kebebasan untuk menjalankan dan menyebarkan ajaran Islam secara terbuka. Sejak awal kedatangannya, Nabi mulai membina masyarakat Madinah yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta kelompok-kelompok non-Muslim seperti kaum Yahudi, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan dakwah dan pendidikan Islam secara lebih luas.[2]
Periode Madinah adalah periode spesialisasi pendidikan Rasulullah dalam beberapa bidang yang diperlukan untuk membangun peradaban baru dunia yang berdasarkan pada wahyu. Wahyu secara berurutan turun selama periode Madinah, kebijaksanaan Nabi Muhammad Saw, dalam mengajarkan al-Qur’an adalah menganjurkan pengikutnya untuk menghafal dan menuliskan ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana diajarkannya. Nabi sering mengadakan ulangan-ulangan dalam pembacaan al-Qur’an, yaitu dalam shalat, dalam pidato, dalam pelajaran-pelajaran, dan lain-lain kesempatan.[3]
Dengan demikian, segala kegiatan yang dilaksanakan oleh nabi Muhammad Saw. bersama umat Islam pada masa itu, dalam rangka pendidikan sosial dan politik, selalu berada dalam bimbingan dan petunjuk dari wahyu-wahyu. Selama proses pendidikan di Madinah, banyak hal yang dilakukan oleh Rasulullah, yaitu:
1. Karya pertama nabi Muhammad di Madinah ialah membuat landasan yang kuat bagi kehidupan Islam. Masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan pengajaran agama Islam didirikan. Di masjid inilah Nabi mengajarkan dan mengemukakan prinsip-prinsip ajaran Islam. Artinya, pendidikan Islam di Madinah, proses pembelajarannya pertama kali berlangsung di masjid.
2. Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Kaum Ansar. Nabi mendirikan satu persekutuan, yaitu menggabungkan kaum kaya dengan kaum miskin atas dasar agama.
3. Membuat piagam persaudaraan dengan golongan-golonganpenduduk Madinah non muslim yaitu kaum Yahudi dan kaum Nasrani supaya tidak saling mengganggu, malah harus hidup rukun dan bekerja sama mempertahankan kota Madinah. Inilah yang disebut perjanjian atau Piagam Madinah yang kemudian menjadi modal dasar dicetuskannya “kerukunan hidup antar umat beragama atau toleransi antara umat Islam dan non Islam.[4]
Pendidikan pertama yang dilakukan oleh Nabi Saw di Madinah ialah memperkuat persatuan kaum muslimin dan mengikis habis-habisan sisa-sisa permusuhan dan persukuan. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah kokohlah persatuan kaum muslimin. Tujuan utama pendidikan di Madinah mengarah kepada pembentukan masyarakat Islam dengan asas pembinaannya adalah: persaudaraan, persatuan, toleransi, tolong-menolong, musyawarah dan keadilan.[5] Dengan demikian, Madinah berkembang menjadi contoh ideal dari masyarakat Islam yang beradab, dan menjadikan kota ini fondasi penting dalam sejarah peradaban Islam.
B. B. Materi Pendidikan Islam Pada Periode Madinah
Materi Pendidikan Islam pada periode ini tidak lagi terbatas pada masalah-masalah aqidah, ibadah dan akhlak tetapi materinya lebih kompleks dan cakupannya lebih luas dibanding dengan materi pendidikan Islam pada fase Makkah. Ciri pokok pembinaan pendidikan Islam di Makkah adalah pendidikan tauhid (dalam artinya yang luas), sedangkan ciri pokok pendidikan Islam di Madinah adalah pembinaan pendidikan sosial dan politik (dalam artinya yang luas pula). Namun kedua ciri pokok tersebut bukanlah merupakan dua hal yang terpisah antara satu dengan lainnya, artinya bahwa pendidikan sosial politik tetap harus dilandasi atau dijiwai oleh pendidikan tauhid/aqidah.[6]
Karena itu ruang lingkup materi pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan semata, dan juga tidak terbatas pada materi pendidikan yang diarahkan untuk kehidupan dunia semata, akan tetapi keduanya dipadukan menjadi satu kebulatan bahan pembelajaran. Konsep pendidikan yang demikian ini memungkinkan manusia untuk mencapai kesempurnaan kehidupan duniawi secara individual maupun secara social. Materi pendidikan Islam di Madinah diantaranya yaitu:
1) Pendidikan ukhwah (persaudaraan) antara kaum muslimin
Dalam melaksanakan pendidikan ukhwah ini, Nabi Muhammad Saw bertitik tolak dari struktur kekeluargaan yang ada pada masa itu. Untuk mempersatukan keluarga itu, Nabi Muhammad saw berusaha untuk mengikatnya menjadi satu kesatuan yang terpadu. Mereka dipersaudarakan karena Allah bukan karena yang lain-lain. Sesuai dengan isi konstitusi Madinah pula, bahwa antar orang yang beriman, tidak boleh membiarkan saudaranya menanggung beban dan utang yang berat di antara sesama mereka. Antara orang yang beriman satu sama lainnya haruslah saling bantu membantu dalam menghadapi segala persoalan hidup. Mereka harus bekerja sama dalam mendatangkan kebaikan, mengurus kepentingan bersama, dan menolak kemudaratan atau kejahatan yang akan menimpa.
2) Pendidikan kesejahteraan sosial
Terjaminnya kesejahteraan sosial, tergantung pertama-tama pada terpenuhinya pokok dari pada kehidupan sehari-hari. Untuk itu setiap orang harus bekerja mencari nafkah. Untuk mengatasi pekerjaan tersebut, Nabi Muhammad saw memerintahkan kepada kaum Muhajirin yang telah dipersaudarakan dengan kaum Ansor, agar mereka bekerja bersama dengan saudara- saudara tersebut. Mereka kaum Muhajirin yang bisa bertani silakan mengikuti pertanian, yang bis aberdagang silakan mengikuti saudar yang berdagang. Untuk pengamanan, Nabi Muhammad saw membentuk satuan-satuan pengamat yang mendapat tugas untuk menjaga kemungkinankemungkinan terjadinya serangan dan gangguan terhadap kehidupan kaum muslimin. Satuan-satuan ini adalah merupakan embrio dari pasukan yang bertugas untuk mengamankan dan mempertahankan serta mendukung tugas- tugas dakwah Islam lebih lanjut.
3) Pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat
Dalam hal ini yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, dan anak-anaknya. Nabi Muhammad Saw berusaha untuk memperbaiki keadaan itu dengan memperkenalkan dan sekaligus menerapkan sistem kekeluargaan dan kekerabatan baru, yang berdasarkan taqwa kepada Allah. Diperkenalkannya sistem kekeluargaan dan kekerabatan yang berdasarkan pada pengakuan hak-hak individu, hak-hak keluarga dan kemurnian keturunannya dalam kehidupan kekerabatan dan kemasyarakatan yang adil dan seimbang, seperti yang terlihat dalam surat Al- Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْر١٣
Artinya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laiki- laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku- suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang apaling mulai di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya allah maha mengetahui lagi mahateliti”. (QS. Al-Hujurat: 13).
Hubungan kekerabatan, terbentuk dengan sendirinya sebagi akibat dari aturan tentang muhrim dan ahli waris bagi seseorang yang meninggal dunia serta aturan perwalian. Dalam hubungan kekerabatan ini, ciri-ciri individu dan keluarga tampak jelas dan menonjol dengan hak milik terhadap harta kekayaan, sedangkan cirri kekerabatan hanya tampak pada hakikatnya hubungan antar individu yang ditandai dengan tidak boleh melaksanakan perkaninan intern kerabat.
4) Pendidikan hankam (pertahanan dan keamanan) dakwah Islam
Masyarakat kaum muslimin merupakan satu negara di bawah Nabi Muhammad saw yang mempunyai kedaulatan. Ini merupakan dasar bagi usaha dakwahnya untuk menyampaikan ajaran Islam kepada seluruh umat manusia secara bertahap. Oleh karena itu, setelah masyarakat kaum muslimin di Madinah berdiri dan berdaulat, usaha Nabi Muhammad Saw berikutnya adalah memperluas pengakuan kedaulatan tersebut dengan jalan mengajak kabilah-kabilah sekitar madinah untuk mengakui konstitusi madinah. Ajakan tersebut disampaikan dengan baik-baik dan bijaksana. Untuk mereka yang tidak mau mengikat perjanjian damai ada dua kemungkinan tindakan Nabi Muhammad Saw yaitu: Pertama, kalau mereka tidak menyatakan permusuhan atau tidak menyerang kaum muslimin, maka mereka dibiarkan saja. Kedua, tetapi kalau mereka menyatakan permusuhan dan menyerang kaum muslimin atau menyerang mereka yang telah mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin, maka harus ditundukkan/diperangi, sehingga mereka menyatakan tunduk dan mengakui kedaulatan kaum muslimin.[7]
Adapaun menurut Mahmud Yunus dalam Choirun Niswah mengemukakan bahwa, intisari pendidikan dan pengajaran Islam yang diberikan Nabi Saw pada periode Madinah adalah:
1. Pendidikan Keagamaan
Terdiri dari keimanan dan ibadah. Prinsup-prinsip keimanan diperkuat oleh Nabi Muhammad Saw. Melalui penyampaian ayat-ayat Al-Qur’an dan sabda-sabdanya. Di Madinah, konsep keimanan dirumuskan secara jelas dalam enam poin utama, yaitu:
1) Iman kepada Allah
2) Iman kepada para malaikat
3) Iman kepada Kitab-kitab
4) Iman kepada Rasul
5) Iman Kepada hari kemudian
6) Iman kepada taqdir
Sedangkan ibadah yaitu rukun islam diantaranya:
1) Shalat, kewajiban menjalankan shalat lima waktu telah ditetapkan sejak masa kenabian di Makkah. Ketika di Madinah, muncul ketentuan baru berupa shalat Jumat yang berfungsi sebagai pengganti shalat Zuhur khusus di hari Jumat. Di samping itu, ada juga shalat dalam situasi darurat seperti shalat Khauf saat peperangan, serta shalat Idul Fitri dan Idul Adha, termasuk berbagai shalat sunnah lainnya.
2) Puasa, kewajiban menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan baru diberlakukan pada tahun kedua setelah hijrahnya Nabi Muhammad Saw. ke Madinah.
3) Haji, kewajiban menunaikan ibadah haji mulai diberlakukan pada tahun keenam Hijriah. Meski demikian, Nabi Muhammad Saw. baru melaksanakan haji untuk pertama kalinya pada tahun kesepuluh Hijriah. Haji tersebut dikenal sebagai Haji Wada’, di mana beliau menjelaskan tata cara ibadah haji secara menyeluruh, dan penjelasan itu menjadi acuan bagi umat Islam hingga saat ini.
4) Zakat, dalam al-qur’an tidak merinci secara detail mekanisme penghitungan atau teknis zakat. Penjelasan mendalam mengenai hal itu disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. Sementara itu, al-qur’an lebih menekankan pada siapa saja golongan yang berhak menerima zakat.
2. Pendidikan Akhlak
Ajaran akhlak yang telah disampaikan sejak di Makkah semakin dipertegas dan dijelaskan lebih mendalam saat Nabi Muhammad Saw. berada di Madinah. Ajaran tersebut mencakup sopan santun saat bertamu ke rumah orang lain, tata krama dalam berbicara, etika bertetangga, serta cara berinteraksi dalam lingkungan sosial. Dengan begitu, pembinaan akhlak menjadi lebih komprehensif. Aisyah, istri Nabi Muhammad Saw., menyebutkan bahwa kepribadian Rasulullah adalah wujud nyata dari nilai-nilai al-Qur’an.
3. Pendidikan Kesehatan (Jasmani)
Dalam pelaksanaan ibadah seperti wudhu, mandi, salat, puasa, dan haji, terkandung pelajaran tentang kebersihan dan kesehatan jasmani yang dipraktikkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Wudhu yang dilakukan lima kali sehari serta mandi dengan berbagai jenisnya merupakan bentuk penjagaan kebersihan tubuh. Gerakan salat seperti berdiri, rukuk, dan sujud juga menjadi aktivitas fisik yang bermanfaat. Kegiatan dalam ibadah haji seperti thawaf, sa’i antara Safa dan Marwah, serta melempar jumrah memberikan latihan fisik dan spiritual. Al-Qur’an pun menekankan pentingnya pola makan yang seimbang, dengan perintah untuk tidak berlebihan dalam makan dan minum. Rasulullah Saw. mencontohkan bahwa beliau makan hanya ketika merasa lapar dan berhenti sebelum kenyang. Pola makan ini sangat efektif untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, khususnya yang menyerang sistem pencernaan.
4. Syari’at yang berhubungan dengan masyarakat
Zakat bukan hanya bentuk ibadah individual, tetapi juga termasuk dalam tindakan sosial yang penting untuk membangun masyarakat. Syariat yang mengatur hubungan sosial dalam Islam dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok:
1) Hal-hal yang berhubungan dengan rumah tangga yang dinamai hal-hal perseorangan, seperti hukum perkawinan dan hukum warisan.
2) Hal-hal yang berhubungan dengan pergaulan manusia sesama manusia, seperti hal-hal yang berhubungan dengan hukum perdata.
3) Hal-hal yang berhubungan dengannn qisas, ta’zir yaitu hal-hal yang berhubungan dengan hukum pidana.
4) Hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi dan pemerintahan.
5. Pendidikan Perempuan pada Masa Nabi
Di masa Nabi Muhammad Saw, pendidikan tidak hanya diberikan kepada kaum pria saja, tetapi juga kepada perempuan. Islam memandang bahwa kewajiban menuntut ilmu berlaku bagi semua umat, baik laki-laki maupun perempuan, serta menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap Allah, keluarga, dan masyarakat secara umum. Nabi juga menegaskan bahwa, “Menuntut ilmu itu wajib bagi kaum muslim laki-laki dan muslim perempuan”. Oleh karena itu kaum perempuan pada masa Nabi tidak mau ketinggalan dari kaum laki-laki.
Semangat belajar perempuan pada masa Nabi begitu tinggi sehingga mereka tidak ingin kalah dari kaum laki-laki. Jika laki-laki mendapat pelajaran langsung dari Nabi setiap hari Jumat melalui khutbah, maka para perempuan pun turut hadir ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat atau berjamaah, walaupun tidak diwajibkan bagi mereka. Melihat antusiasme tersebut, para perempuan meminta agar Nabi menyediakan waktu khusus agar mereka bisa belajar secara langsung. Rasulullah pun menyetujui permintaan itu dan mengalokasikan satu hari dalam sepekan khusus untuk memberikan pengajaran kepada kaum perempuan. Bahkan, saat hari raya, Nabi terkadang menyampaikan khutbah sebanyak dua kali: satu untuk laki-laki dan satu lagi untuk perempuan, mengingat banyaknya jamaah yang hadir saat itu.[8]
Jadi dapat disimpulkan bahwa materi pendidikan Islam di Madinah mencakup berbagai aspek yang melibatkan kesejahteraan sosial, keluarga, dan masyarakat, yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Pendidikan ini meliputi penguatan ukhuwah (persaudaraan) di antara kaum Muslim, kesejahteraan sosial dan keluarga, serta pendidikan tentang pertahanan dan keamanan dakwah Islam. Selain itu, Nabi juga menekankan pendidikan keagamaan, akhlak, kesehatan jasmani melalui ibadah, dan syariat yang mengatur hubungan sosial, seperti zakat. Pendidikan Islam pada masa Nabi juga mencakup perempuan, yang diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan.
C. C. Lembaga Pendidikan Pada Periode Madinah
Setelah Nabi hijrah dari Makkah menuju Madinah, lembaga pendidikan yang muncul adalah masjid, kuttab dan suffah. Lembaga pendidikan yang pertama pada periode ini adalah masjid. Masjid digunakan bukan hanya untuk kegiatan ibadah mahdhoh saja, namun lebih luas lagi masjid dijadikan sebagai sentral kegiatan umat Islam di Madinah. Hal ini diperkuat dengan apa yang disampikan oleh Adnan Syarif terkait dengan fungsi masjid selain digunakan untuk ibadah saja, melainkan sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.[9] Masjid Quba merupakan masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW sebagai institusi pendidikan. Seiring dengan berjalannya waktu serta luasnya wilayah kekuasaan Islam saat itu, maka semakin meningkat pula jumlah masjid yang didirikan. Diantara masjid yang digunakan sebagai pusat penyebaran ilmu pengetahuan ialah masjid Nabawi, masjidil Haram, masjid Kuffah, masjid Bashrah dan masih banyak lagi lainnya.
Selain masjid, lembaga pendidikan yang muncul pada periode Madinah ini adalah suffah. Merupakan bangunan yang sambung dengan masjid. Suffah dapat dilihat sebagai sebuah lembaga pendidikan karena kegiatan pembelajaran yang ada di dalamnya dilakukan secara sistematis dan teratur. Contohnya masjid Nabawi yang memiliki suffah yang digunakan untuk majlis ilmu. Lembaga pendidikan ini selain sebagai tempat belajar, juga sebagai tempat tinggal (asrama) sementara bagi mereka yang tidak atau belum punya tempat tinggal tetap. Oleh karena itu mereka yang tinggal di tempat ini kemudian dikenal dengan sebutan ahlu suffah.[10]
Lembaga pendidikan berikutnya adalah kuttab. Merupakan sebuah tempat belajar yang sebenarnya awal mula berdirinya ini sejak bangsa Arab sebelum kedatangan Islam. Namun lembaga pendidikan ini tidak mendapatkan begitu banyak perhatian dari masyarakat Arab saat itu. Kuttab merupakan lembaga pendidikan dasar yang di dalamnya diajarkan materi-materi dasar tentang baca-tulis. Mengajar ketrampilan membaca dan menulis dilakukan oleh guru-guru yang mengajar secara suka rela. Rasulullah Saw juga pernah memberikan kebijakan kepada tawanan dari perang Badar yang biasa membaca dan menulis untuk mengajar 10 dari anak-anak muslim sebagai syarat membebaskan diri dari tawanan. Sebuah kebijakan spektakuler yang dilakukan oleh Rasul untuk membangun sebuah masyarakat baru yang akan pandai akan baca-tulis, serta tidak merampas nyawa para tawananya.[11] Inilah salah satu strategi kebijakan Rasul dalam bidang pendidikan dan menunjukkan betapa luhurnya pekerti beliau dalam menangani musuh yang telah menjadi tawanan
D. D. Metode Pendidikan Islam di Madinah
Metode pendidikan Islam dalam proses pembelajaran penyampaian materi agama Islam di lembaga shuffah yakni dengan metode Istima’ dan Tahfizh yakni untuk materi Alquran sedangkan muhadha-rah dan mudzakarah untuk penyampaian materi bidang muamalah, sosial dan politik yang dilakukan dilembaga pendidikan pada Dar Abi Arqam dan Masjid. Metode yang dikembangkan oleh Nabi lainnya adalah:
1. Dalam bidang keimanan: Melalui Tanya jawab dengan penghayatan yang mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti yang rasional dan ilmiah yang dikuatkan pula oleh mu’jizat Rasulullah Saw.
2. Materi ibadah: disampaikan dengan metode demonstrasi dan uswah sehingga mudah didikuti masyarakat.
3. Bidang Mu’amalah dilakukan dengan metode, ceramah, tanya jawab dan uswah.
4. Bidang akhlak: Nabi menitikberatkan pada metode Uswah.[12]
Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan yakni satunya dalam ucapan dengan perbuatan. Secara lebih umum metode dan strategi pendidikan Islam pada periode Madinah ini yang dianggap spektakuler berhasil membentuk masyarakat madani sebagai berikut:
1. Mengetahui medan (mad’u) melalui penelitian dan perenungan.
2. Melalui perencanaan pembinaan, pendidikan, dan pengembangan serta pembangunan masyarakat.
3. Bertahap, diawali dengan cara diam-diam (marhalah sirriyah), kemudian cara terbuka (marhalah alaniy-yah). Diawali dari keluarga dan teman terdekat, kemudian masyarakat secara umum.
4. Melalui cara dan strategi hijrah, yakni menghindari situasi yang negatif untuk menguasai suasana yang lebih positif.
5. Melalui syiar dan pranata Islam, antara lain melalui khotbah, adzan, iqamah, dan shalat berjamaah, ta’awun, zakat, dan sebagainya.
6. Melalui musyawarah dan kerja sama, perjanjian dengan masyarakat sekitar, seperti dengan Bani Nadhir, Bani Quraidzah, dan Bani Qainuqa.
7. Melalui cara dan tindakan yang akomodatif, toleran, dan saling menghargai.
8. Melalui nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan demokratis.
9. Menggunakan bahasa kaumnya, melalui kadar kemampuan pemikiran masyarakat (ala qadri uqulihim).
10. Melalui surat. Sebagaimana yang telah dikirim ke raja-raja berpengaruh pada waktu itu, seperti pada Heraklius.
11. Melalui uswah hasanah dan syuhada ala an-nas, dan melalui peringatan, dorongan dan motivasi (tarhib wa targhib).
12. Melalui Kelembutan dan pengampunan. Seperti pada peristiwa Fathul Mekah disaksikan para pemimpin kafir Quraisy sambil memendam kemarahan dan kebencian..
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Islam di Madinah dimulai setelah hijrah Nabi Muhammad Saw, dengan fokus pada pembentukan masyarakat yang bersatu, toleran, dan adil. Masjid menjadi pusat pengajaran, dan Nabi menekankan persaudaraan antara kaum Muhajirin, Anshar, dan non-Muslim melalui Piagam Madinah. Tujuan pendidikan ini adalah membangun masyarakat Islam yang beradab dan harmonis, menjadikan Madinah fondasi penting dalam sejarah peradaban Islam.
Materi pendidikan Islam di Madinah mencakup berbagai aspek yang melibatkan kesejahteraan sosial, keluarga, dan masyarakat, yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Pendidikan ini meliputi penguatan ukhuwah (persaudaraan) di antara kaum Muslim, kesejahteraan sosial dan keluarga, serta pendidikan tentang pertahanan dan keamanan dakwah Islam. Selain itu, Nabi juga menekankan pendidikan keagamaan, akhlak, kesehatan jasmani melalui ibadah, dan syariat yang mengatur hubungan sosial, seperti zakat.
Lembaga pendidikan yang muncul adalah masjid, kuttab dan suffah. Sedangkan untuk metode pendidikan Islam dalam proses pembelajaran penyampaian materi agama Islam di lembaga shuffah yakni dengan metode Istima’ dan Tahfizh yakni untuk materi Alquran sedangkan muhadha-rah dan mudzakarah untuk penyampaian materi bidang muamalah, sosial dan politik yang dilakukan dilembaga pendidikan pada Dar Abi Arqam dan Masjid.
B. Saran
Kami selaku penulis mengakui bahwa dalam penulisan makalah ini tidaklah sempurna dan masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki. Kami berharap semoga setelah membaca makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang sejarah pendidikan islam di Madinah.
DAFTAR PUSTAKA
Asfiati, Asfiati. “Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Nabi.” In Forum Paedagogik: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 7:22–41. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Padangsidimpuan, 2015.
Chaeruddin. “Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW.” Jurnal Diskursus Islam 1, no. 3 (2013): 421–36.
Handayani, Irma, Haidar Putra Daulay, and Sholihah Titin Sumanti. “Sistem Kebudayaan Pada Masyarakat Madinah Di Era Nabi Muhammad SAW.” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 6 (2024): 1265–71.
Ifendi, Mahfud. “Pendidikan Islam Rasulullah Saw Periode Madinah: Strategi, Materi Dan Lembaga Pendidikan.” Al-Rabwah 15, no. 01 (2021): 9–15.
Najmuddin, and Iskandar. “Pola Pendidikan Islam Pada Periode Rasulullah Mekkah Dan Madinah.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Sosial Agama(Jipsa) 13, no. 3 (2013): 67–73.
Ningsih, Wahyu, Ani Fitriyani, and Robithoh Izzati Hanani. “Metode Dan Karakteristik Nabi Muhammad SAW Dalam Pendidikan.” Ta’rim: Jurnal Pendidikan Dan Anak Usia Dini 5, no. 1 (2024): 148–63.
Niswah, Choirun. Sejarah Pendidikan Islam. Palembang: Noer Fikri Offset, 2022.
Raikhan, Raikhan. “Politik Pendidikan: Studi Analitis Masa Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidin.” Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam 1, no. 2 (2018): 148–61.
Surawardi. “Sistem Dan Kelembagaan Pedidikan Islam Periode Madinah.” Jurnal: Management of Education 1, no. 2 (2015): 94–104.
Yakub, Muhammad. “Islam Dan Solidaritas Sosial: Perkembangan Masyarakat Islam Periode Madinah.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 7, no. 1 (2019): 31
[1] Irma Handayani, Haidar Putra Daulay, and Sholihah Titin Sumanti, “Sistem Kebudayaan Pada Masyarakat Madinah Di Era Nabi Muhammad SAW,” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 6 (2024): 1265–71.
[2] Muhammad Yakub, “Islam Dan Solidaritas Sosial: Perkembangan Masyarakat Islam Periode Madinah,” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 7, no. 1 (2019): 31.
[3] Asfiati Asfiati, “Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Nabi,” in Forum Paedagogik: Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol. 7 (Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Padangsidimpuan, 2015), 22–41.
[4] Chaeruddin, “Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW,” Jurnal Diskursus Islam 1, no. 3 (2013): 421–36.
[5] Wahyu Ningsih, Ani Fitriyani, and Robithoh Izzati Hanani, “Metode Dan Karakteristik Nabi Muhammad SAW Dalam Pendidikan,” Ta’rim: Jurnal Pendidikan Dan Anak Usia Dini 5, no. 1 (2024): 148–63.
[6] Raikhan Raikhan, “Politik Pendidikan: Studi Analitis Masa Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidin,” Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam 1, no. 2 (2018): 148–61.
[7] Najmuddin and Iskandar, “Pola Pendidikan Islam Pada Periode Rasulullah Mekkah Dan Madinah,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Sosial Agama(Jipsa) 13, no. 3 (2013): 67–73.
[8] Choirun Niswah, Sejarah Pendidikan Islam (Palembang: Noer Fikri Offset, 2022), 375.
[9] Mahfud Ifendi, “Pendidikan Islam Rasulullah Saw Periode Madinah: Strategi, Materi Dan Lembaga Pendidikan,” Al-Rabwah 15, no. 01 (2021): 9–15.
[10] Ibid.
[11] Chaeruddin, Op.Cit, hal. 432.
[12] Surawardi, “Sistem Dan Kelembagaan Pedidikan Islam Periode Madinah,” Jurnal: Management of Education 1, no. 2 (2015): 94–104.
[13] Ibid, hal. 99.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar